Jurnal Interdisipliner Maliki: Sebuah Platform untuk Berbagi Pengetahuan dan Pemikiran


Jurnal Interdisipliner Maliki: Sebuah Platform untuk Berbagi Pengetahuan dan Pemikiran

Jurnal Interdisipliner Maliki adalah jurnal ilmiah yang bertujuan untuk menjadi platform bagi para akademisi, peneliti, dan praktisi untuk berbagi pengetahuan dan pemikiran dalam berbagai disiplin ilmu. Jurnal ini didirikan dengan tujuan untuk memfasilitasi dialog antar disiplin ilmu, khususnya dalam konteks pemikiran Maliki.

Pemikiran Maliki sendiri merujuk pada pemahaman ajaran Islam yang dikembangkan oleh Imam Malik bin Anas, seorang ulama besar dari Madinah. Pemikiran Maliki dikenal dengan pendekatan yang rasional dan pragmatis, serta memiliki relevansi yang luas dalam konteks kontemporer. Melalui Jurnal Interdisipliner Maliki, para peneliti dan akademisi dapat menggali dan mendiskusikan berbagai isu terkini yang berkaitan dengan pemikiran Maliki, baik dalam bidang agama, sosial, hukum, maupun budaya.

Jurnal Interdisipliner Maliki menerima artikel-artikel yang bersifat interdisipliner, yang mengintegrasikan berbagai disiplin ilmu seperti studi agama, hukum, filsafat, sosiologi, antropologi, dan sebagainya. Dengan demikian, jurnal ini memberikan ruang bagi para peneliti untuk mengembangkan pemikiran mereka secara holistik dan komprehensif.

Selain itu, Jurnal Interdisipliner Maliki juga memiliki standar kualitas yang tinggi, dengan proses review yang ketat untuk memastikan bahwa setiap artikel yang diterbitkan memiliki kontribusi yang berarti bagi perkembangan ilmu pengetahuan. Dengan demikian, jurnal ini diharapkan dapat menjadi referensi yang berharga bagi para akademisi, peneliti, dan praktisi yang tertarik dalam mempelajari dan mengembangkan pemikiran Maliki.

Dengan demikian, Jurnal Interdisipliner Maliki merupakan sebuah platform yang penting dalam memperkaya wacana ilmiah dan memperluas pemahaman kita tentang pemikiran Maliki. Melalui jurnal ini, kita dapat terus mengembangkan pengetahuan dan pemikiran kita secara kolaboratif, serta turut berkontribusi dalam memperkaya khazanah intelektual umat manusia.

Referensi:

1. Al-Attas, Syed Muhammad Naquib. (1997). The Concept of Education in Islam: A Framework for an Islamic Philosophy of Education. Kuala Lumpur: ISTAC.

2. Malik, Imam. (n.d.). Al-Muwatta. Retrieved from https://www.kalamullah.com/muwatta-imam-malik.html

3. Rahman, Fazlur. (1966). Islamic Methodology in History. Karachi: Central Institute of Islamic Research.