Dalam dunia penelitian ilmiah, DOI atau Digital Object Identifier merupakan hal yang sangat penting dan seringkali menjadi perhatian para peneliti. DOI adalah identifikasi permanen yang diberikan kepada sebuah artikel jurnal online untuk memudahkan akses dan pengutipan. Berikut adalah lima hal penting yang perlu diketahui mengenai DOI jurnal dalam penelitian ilmiah.
Pertama, DOI memudahkan pengutipan dan referensi. Dengan adanya DOI, peneliti dapat dengan mudah menemukan artikel yang dikutip dalam penelitiannya. DOI juga memudahkan pembaca untuk mengakses artikel yang diacu dengan cepat dan tepat.
Kedua, DOI memberikan kepastian keberadaan artikel. Berbeda dengan URL yang bisa berubah atau hilang, DOI memberikan identifikasi permanen yang tidak akan berubah seiring berjalannya waktu. Hal ini memastikan bahwa artikel tersebut tetap dapat diakses dan diakui keberadaannya.
Ketiga, DOI membantu meningkatkan visibilitas dan citasi artikel. Artikel dengan DOI cenderung lebih mudah ditemukan oleh mesin pencari dan para peneliti karena identifikasi yang jelas. Hal ini dapat membantu meningkatkan citasi artikel dan reputasi penulisnya.
Keempat, DOI mempermudah proses peer review dan pengelolaan artikel. Dengan adanya DOI, editor jurnal dan reviewer dapat dengan mudah melacak dan mengelola artikel yang masuk. Hal ini mempercepat proses publikasi dan meningkatkan efisiensi jurnal.
Kelima, DOI dapat memberikan perlindungan hak cipta bagi penulis. Dengan adanya identifikasi yang jelas, penulis dapat dengan mudah membuktikan kepemilikan hak cipta atas artikel mereka. Hal ini penting untuk melindungi karya intelektual penulis dari tindakan plagiarisme dan pencurian.
Dengan demikian, DOI jurnal memiliki peran yang sangat penting dalam penelitian ilmiah. Pengetahuan mengenai DOI akan membantu peneliti untuk lebih mudah mengakses, mengutip, dan mengelola artikel jurnal dalam penelitiannya.
Referensi:
1. Pemkab. (2020). Panduan Penulisan Daftar Pustaka dalam Penelitian Ilmiah. Pemerintah Kabupaten.
2. Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat. (2021). Pedoman Penulisan Artikel Ilmiah. Universitas Indonesia.